Selain BI Checking, ada hal-hal lain yang ternyata perlu diperhatikan sebagai syarat pengajuan KPR, Sobat Graha. Beberapa poin di bawah ini bisa menjadi bahan evaluasi kamu di kemudian hari saat mengajukan cicilan rumah.
Penasaran apa saja hal yang bisa Sobat Graha tanyakan ke diri sendiri untuk melihat apakah dapat mengajukan KPR atau tidak? Simak ulasan lengkapnya di sini!
Syarat Membeli Rumah dengan Cara KPR
Sebenarnya apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi agar permintaan Sobat Graha untuk membeli rumah dengan sistem KPR disetujui oleh pihak BANK? Berikut ini beberapa uraian barangkali berguna.
- Adanya pihak developer, pembeli, notaris dan perbankan sebagai pihak-pihak yang akan terlibat dalam proses perjanjian kredit pemilikan rumah. Semua pihak tersebut dalam kondisi baik serta mampu untuk melakukan proses jual beli rumah dengan cara KPR.
- Adanya rumah sudah jadi yang akan diperjual belikan dengan sistem KPR.
- Adanya surat – surat rumah dan tanah seperti surat izin mendirikan bangunan, surat tanah dll.
- Foto kopi KTP calon pembeli rumah
- Surat keterangan mengontrak atau menumpang dari RT atau kelurahan tempat tinggal calon pembeli rumah jika menginginkan untuk mendapat subsidi pemerintah agar memperoleh harga rumah yang lebih murah.
- Foto kopi kartu keluarga calon pembeli rumah
- Membayar uang muka perumahan sebesar yang sudah ditetapkan pihak developer atau pengembang perumahan yang mengacu pada persyaratan BANK yaitu uang muka minimal 10% dari total uang muka rumah sedangkan sisanya dibayar dengan sistem angsuran KPR.
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan bagi karyawan atau surat yang menjelaskan besarnya penghasilan bagi pengusaha.
- Jumlah angsuran per bulan tidak lebih adalah maksimal 30% dari nilai gaji atau penghasilan per bulan.
- Penandatanganan surat perjanjian kredit pemilikan rumah oleh pihak pembeli dan BANK sebagai sarana pembelian rumah dengan cara KPR.
Macam-macam Dokumen Syarat KPR Rumah
Dalam mengajukan kredit kepemilikan rumah kepada pihak Bank di Indonesia dibutuhkan macam-macam dokumen syarat KPR sebagai bahan pertimbangan dan jaminan perbankan untuk menganalisa dan memutuskan apakah pemohon layak untuk mendapatkan fasilitas KPR rumah.
Jika Belum Menikah
- Foto kopi KTP pemohon.
- Foto kopi kartu keluarga.
- Usia tidak melebihi dari 50 tahun.
- Dokumen agunan rumah berupa sertifikat tanah dan rumah (SHGB / SHM), Pajak bumi dan bangunan (PBB), izin mendirikan bangunan (IMB).
- Nomor pokok wajib pajak (NPWP).
- Materai 6000.
- Tanda tangan pemohon dan mengisi formulir yang disediakan Bank.
Jika Sudah Menikah
Kamu perlu menambah dengan persyaratan sebagai berikut:
- Surat Nikah atau surat cerai.
- Foto kopi KTP pasangan.
- Pas foto pasangan.
- Tanda tangan pasangan pada formulir pengajuan.
- Pasangan hadir saat akad kredit KPR.
Jika Warga Negara Keturunan
Kamu perlu menambah dengan persyaratan sebagai berikut:
- Surat keterangan warga negara indonesia (WNI).
Jika Berstatus Sebagai Karyawan
Kamu perlu menambah dengan persyaratan sebagai berikut:
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan 3 bulan terakhir.
- SK pengangkatan, atau surat keterangan sebagai pegawai tetap
- Foto kopi buku atau rekening koran tabungan yang memperlihatkan data 3 bulan terakhir.
Jika Berstatus Sebagai Wiraswasta, Pengusaha atau Profesional
Kamu perlu menambah dengan persyaratan sebagai berikut:
- Surat izin usaha perdagangan (SIUP)
- Surat izin lain sesuai profesi misalnya surat izin praktek dokter.
- Tanda daftar perusahaan (TDP)
- Foto kopi akta pendirian perusahaan.
- Bukti keluar masuk transaksi keuangan usaha.
- Buku tabungan usaha.
Pertanyaan untuk Diri Sendiri Sebelum Mengajukan KPR
Seperti yang Sobat Graha tahu, syarat pengajuan KPR sebenarnya susah-susah gampang. Alur pengajuan cicilan ke bank ini pun tidak begitu rumit. Namun, ada beragam hal penting yang patut diperhatikan sebelum mengajukan KPR.
Poin-poin penting yang sifatnya pertanyaan ini membantu menuntun para calon pembeli rumah, apakah merekah berhak mengajukan KPR ke bank.
Walau setiap bank memiliki atura yang berbeda, jawaban dari pertanyaan dasar ini bisa jadi gambaran mengenai kemungkina hasil yang didapatkan. Simak selengkapnya di bawah ini, yuk!
Apakah Pekerjaan Saya Berisiko Tinggi?
Salah satu syarat mengajukan KPR rumah adalah menyertakan informasi seputar pekerjaan.
Nyatanya, aturan mengenai jenis pekerjaan yang diterima oleh suatu bank dengan bank lainnya mungkin berbeda. Selain itu, informasi ini mungkin tidak dapat dijumpai secara online maupun menanyakan langsung.
Walau begitu, Sobat Graha ibsa menilai sendiri apakah pekerjaan saat ini masuk dalam kategori peminjam berisiko tinggi atau tidak.
Sebagai contoh, pegawai swasta berskala kecil saat pandemi bisa dikategorikan berisiko tinggi. Ini karena ada begitu banyak perusahaan yang goyah hingga dinyatakan bangkrut sampai seluruh karyawan dirumahkan.
Apakah Masa Bekerja Saya Sudah Lebih dari Setahun?
Selain jenis pekerjaan, masa bekerja ternyata bisa jadi tolak ukur apakah bank melihat kemampuan Sobat Graha dalam membayar pinjaman KPR. Pasalnya, periode kerja bisa menggambarkan risiko pembayaran cicilan kamu.
Misal, pegawai yang baru bekerja selama 2 bulan di sebuah perusahaan dianggap berisiko tinggi untuk diterima pengajuan KPR-nya. Ini karena pegawai tersebut masih mungkin tidak lulus masa uji coba.
Hal ini juga berlaku ketika Sobat Graha baru saja membuka bisnis selama 3 bulan. Jika baru 3 bulan, bank melihat kondisi ini terlalu berisiko meskipun keuntungannya cukup besar. Periode tersebut belum menjamin apakah bisnis yang dijalankan bertahan lama atau tidak.
Berapa Lama Lagi Usia Pensiun Saya?
Sebelum mengumpulkan syarat pengajuan KPR, Sobat Graha perlu melihat lagi apakah saat ini usia sudah mendekati masa pensiun atau tidak.
Sama seperti jenis pekerjaan, tidak ada patokan pasti mengenai umur saat mengajukan KPR. Namun, ada baiknya usia Sobat Graha belum mendekati masa pensiun untuk menjamin pemasukan tetap stabil saat bayar cicilan KPR.
Apakah Cicilan Lain dan Utang Sudah Saya Sudah Lunas?
Sobat Graha juga perlu memastikan bahwa saat ini tidak sedang terjerat hutang yang berlarut-larut sampai terkena denda saat mengajukan KPR. Jenis hutang yang dimaksud adalah cicilan barang, pinjaman ke bank, hingga pembayaran kartu kredit.
Terlebih lagi, syarat yang diterapkan bank seputar toleransi keterlambatan pembayaran pada riwayat hutang pun berbeda-beda. Maka dari itu, Sobat Graha perlu segera menyelesaikan hutang-hutang yang tersisa sebelum mengajukan KPR.
Bahan Evaluasi dalam Syarat Pengajuan KPR
Setelah mendapatkan jawaban yang diinginkan, Sobat Graha bisa melanjutkan beberapa bahan evaluasi di bawah ini. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai syarat mengajukan KPR.
Evaluasi Ulang Kondisi Finansial saat Ini
Pada dasarnya cicilan properti yang dibayarkan Sobat Graha memang bernilai cukup besar. Jika saat ini Sobat Graha masih memiliki cicilan lain yang menghabiskan banyak uang, sebaiknya tunda dulu membeli properti.
Tidak hanya meningktkan risiko peminjaman uang kepada Sobat Graha dari sudut pandang bank, kondisi ini bisa menyulitkan kamu melunasi seluruh cicilan. Hal ini tentu harus dibarengi dengan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Umumnya, bank menganggap total cicilan yang aman dalam kisaran 60-70% dari total pendapatan. Namun, angka ini berbeda untuk setiap bank, ya.
Pastikan Memiliki Wawasan Soal Properti yang akan Dibeli
Salah satu hal yang pasti ditanyakan oleh bank saat mengajukan KPR adalah wawasan seputar properti yang hendak dibeli, seperti:
- Lokasi
- Jenis properti
- Kondisi sertifikat
- Lingkungan sekitar
- Perkiraan harga
- Plafon pinjaman
Beberapa bank mempunyai peraturan khusus seputar properti yang disetujui untuk diberikan pinjaman. Sebagai contoh, ada bank yang menyetujui pengajuan KPR untuk kamu yang ingin punya rumah baru.
Bahkan, tidak sedikit bank yang bekerja sama dengan pengembang sehingga syarat pengajuan KPR kamu lebih mudah diterima. Bank pemberi pinjaman juga memastikan sertifikat properti yang dibeli tidak akan menimbulkan masalah.
Siapkan Dokumen Pengajuan KPR yang Dibutuhkan
Setelah yakin dengan jawaban dari pertanyaan kamu dan sudah mengevaluasi diri, sudah saatnya Sobat Graha menyiapkan dokumen yang diperlukan. Dokumen pengajuan KPR ini cukup banyak sehingga membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Tujuan dari dokumen-dokumen ini untuk memastikan jaminan pada pihak bank, apakah kamu mampu membayar cicilan hingga lunas. Berikut ini dokumen untuk mengajukan KPR secara umum yang perlu disiapkan.
Jika Belum Menikah
- Foto kopi KTP pemohon.
- Foto kopi kartu keluarga.
- Usia tidak melebihi dari 50 tahun.
- Dokumen agunan rumah berupa sertifikat tanah dan rumah (SHGB / SHM), Pajak bumi dan bangunan (PBB), izin mendirikan bangunan (IMB).
- Nomor pokok wajib pajak (NPWP).
- Materai 6000.
- Tanda tangan pemohon dan mengisi formulir yang disediakan Bank.
Jika Sudah Menikah (tambahan dokumen)
- Surat Nikah atau surat cerai.
- Foto kopi KTP pasangan.
- Pas foto pasangan.
- Tanda tangan pasangan pada formulir pengajuan.
- Pasangan hadir saat akad kredit KPR.
Jika Warga Keturunan (tambahan dokumen)
- Surat keterangan warga negara indonesia (WNI).
Berstatus Sebagai Karyawan atau Pegawai
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan 3 bulan terakhir.
- SK pengangkatan, atau surat keterangan sebagai pegawai tetap
- Foto kopi buku atau rekening koran tabungan yang memperlihatkan data 3 bulan terakhir.
Berstatus Sebagai Pengusaha atau Wiraswasta
- Surat izin usaha perdagangan (SIUP.
- Surat izin lain sesuai profesi misalnya surat izin praktek dokter.
- Tanda daftar perusahaan (TDP).
- Foto kopi akta pendirian perusahaan.
- Bukti keluar masuk transaksi keuangan usaha.
- Buku tabungan usaha.
Nah, itu tadi deretan poin penting yang perlu diperhatikan sebelum mengumpulkan syarat pengajuan KPR. Semoga bermanfaat, Sobat Graha!
Pingback: Cara Menghapus BI Checking Buruk, Biang Kerok Yang Bikin Pengajuan KRP Gagal - Graha Permata Group
Pingback: BI Checking Kol 5 Artinya Apa? Hati-Hati, Cek Penjelasannya! - Graha Permata Group