Baru-baru ini Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate. Penurunan ini membuat suku bunga acuan berubah dari 4% menjadi 3,75%. Kira-kira, apa efeknya pada bunga KPR nasabah, ya?
Penurunan suku bunga BI ini bukan pertama kali terjadi sepanjang tahun 2020. Sayangnya, keputusan ini dirasa masih belum bisa mendongkrak pertumbuhan sektor properti. Alasan utamanya adalah karena penurunan ini tidak berdampak pada bunga KPR.
Efek Penurunan Suku Bunga BI pada Nasabah KPR
Normalnya, bunga KPR akan turut turun ketika suku bunga acuan turun. Namun kali ini, perbankan masih belum mentransmisikan perubahan yang terjadi pada bunga KPR. Oleh sebab itu, penurunan suku bunga BI tidak langsung berdampak pada pertumbuhan sektor properti.
“Pihak perbankan juga belum menurunkan suku bunga KPR karena masih mempertimbangkan dulu kondisi ekonomi,” terang Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida dilansir dari kontan.com.
Jika dicermati, pihak perbankan selama ini memang masih fokus memberi promo bunga tetap atau fixed dengan rate rendah untuk nasabah baru. Sementara untuk nasabah KPR lama dengan bunga floating, belum ada penyesuaian yang dilakukan. Efeknya, hanya nasabah KPR baru yang bisa merasakan keuntungan dari penurunan suku bunga BI. Mereka bahkan bisa mendapat bunga tetap rendah selama 1-5 tahun jika mengajukan KPR di masa pandemi ini. Sebaliknya, para nasabah lama dengan bunga floating masih harus tetap mengangsur hunian dengan bunga di angka 11% ke atas.
Penjelasan Pihak Bank Terkait Suku Bunga yang Berlaku
Pihak bank sendiri menyatakan bahwa mereka sudah berupaya mengikuti penurunan suku bunga. Misalnya saja Bank Mandiri yang menyatakan bahwa bunga floating nasabah lama sebenarnya sudah mengalami penurunan tahun ini. Dari yang sebelumnya 12,5% pada akhir tahun lalu menjadi sekitar 11% saat ini.
“Bahkan untuk nasabah tertentu, kami bisa kasih sampai 10%. Itu untuk nasabah yang bagus, tetapi maksimal kami kasih satu tahun saja,” terang EVP Consumer Loan Bank Mandiri Ignatius Susatyo Wijoyo.
Hal senada disampaikan oleh Executive Vice President of Consumer Loan Division BCA Felicia M. Simon. Menurutnya, BCA sudah menurunkan bunga floating sebesar 0,5% dari akhir 2019 ke angka 11%. Sementara untuk bank BNI, CIMB Niaga, dan BRI, rate bunganya masih ada di angka 11-14%. Menurut mereka, penurunan suku bunga BI tidak bisa serta merta diaplikasikan di perbankan. Pasalnya, ada banyak pertimbangan yang harus dilakukan, meliputi perhitungan biaya-biaya yang harus ditanggung bank.
Semoga bermanfaat, jangan lupa selalu kunjungi grahapermatagroup.com untuk info-info seputar rumah dan info menarik lainnya.