Berencana mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah? Salah satu opsi yang bisa kamu pilih adalah Bank BNI Syariah. Kenapa? SImak dulu artikel berikut ini!
Sesuai namanya, KPR BNI Syariah adalah kredit pemilikan rumah berbasis syariah guna memenuhi kebutuhan nasabah untuk mencicil rumah tanpa khawatir riba. Produk bertajuk BNI Griya iB Hasanah tersebut menggunakan akad berbasis jual beli syariah yakni akad murabahah. Terdapat juga akad musyarakah mutanaqisah yang menerapkan prinsip kepemilikan bersama untuk beberapa waktu yang kemudian nanti akan berpindah ke satu pihak. Dengan begitu, nasabah tidak perlu khawatir dengan adanya unsur riba, lo.
Ini karena tidak ada bunga dan cicilan melainkan pembayaran bertahap yang menjadikan aset tersebut nanti dimiliki salah satu pihak. Bagi kamu yang berminat dengan produk ini, yuk simak selengkapnya di bawah ini.
KPR BNI Syariah
Produk BNI Griya iB Hasanah merupakan fasilitas pembiayaan konsumtif yang diberikan kepada anggota masyarakat untuk membeli, membangun, dan merenovasi rumah. Produk ini berlaku untuk ruko, rusun, rukan, apartemen dan sejenisnya, pembelian tanah kaveling serta rumah indent. Besarannya disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan dan kemampuan membayar kembali masing-masing calon nasabah.
Fitur BNI Syariah
Bagi kamu yang berencana mengajukan KPR maka salah satu hal yang patut untuk diketahui adalah fitur dari layanan tersebut. KPR Syariah tidak memiliki sistem bunga lantaran menggunakan margin keuntungan. Margin keuntungan dalam kredit kepemilikan rumah syariah sudah ditetapkan sejak awal akad perjanjian.
Nah, produk BNI Syariah juga menawarkan fitur yang menarik, lo. Simak selengkapnya di bawah ini, yuk!
- Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah.
- Plafon atau maksimum membiayaan s.d Rp25 miliar.
- Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 15 tahun kecuali untuk pembelian kaveling maksimal 10 tahun atau disesuaikan dengan kemampuan pembayaran.
- Jangka waktu s.d 20 tahun untuk nasabah fixed-income.
- Uang muka ringan yang dikaitkan dengan penggunaan pembiayaan.
- Harga jual tetap tidak berubah sampai lunas.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa KPR jenis ini juga dapat digunakan untuk pembelian rumah dan tanah seperti ruko, rukan, dan apartemen. Namun, untuk pembelian tanah, nasabah harus membangun rumah di atas tanah tersebut dalam waktu setahun hingga dua tahun.
Persyaratan Pengajuan
Produk pembiayaan dari KPR BNI Syariah ini ditujukan bagi siapa pun. Hanya saja, ada hal yang penting harus kamu ketahui mengenai syarat tersebut.
Berikut syarat KPR BNI Syariah:
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal sampai dengan saat pensiun pembiayaan harus lunas.
- Berpenghasilan tetap dan masa kerja minimal 2 tahun.
- Mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Apabila kamu ingin mengetahui lebih lanjut, bisa menghubungi pihak terkait, ya. Semoga bermanfaat, jangan lupa selalu kunjungi grahapermatagroup.com untuk info-info seputar rumah dan info menarik lainnya.