Menaiknya cicilan KPR( floating rate) seusai masa berlakunya bunga promosi memanglah terkadang membuat para nasabah tiba- tiba sakit kepala. Keadaan ini pastinya hendak berakibat kepada pengaturan keuangan dalam rumah tangga.
Untuk para nasabah bank pemohon KPR yang telah terlanjur mengucapkan akad KPR dengan bank, sepatutnya semenjak dini Kamu telah mengerti dengan risiko- risiko pengajuan permohonan KPR semacam resiko peningkatan cicilan bunga KPR. Berikut ini merupakan panduan mengalami peningkatan cicilan KPR:
-
Harus Lebih Siap Saat Kenaikan Cicilan KPR Terjadi
Biasanya nasabah pengaju KPR baru terasa hadapi peningkatan cicilan KPR sehabis masa cicilan fix- nya berakhir. Sementara itu keadaan ini memanglah normal terjadi. Sebagai contoh, seseorang nasabah Y mengajukan permohonan KPR ke bank X. Bank X kemudian menawarkan besarnya bunga tetap 7 persen buat jangka waktu 2 tahun. Penawaran bunga yang lebih rendah daripada aslinya ini merupakan bagian dari strategi marketing yang dilancarkan oleh pihak bank. Sehabis 2 tahun sudah habis, Bank X hendak menetapkan bunga baru yang mana besarnya bunga baru lebih besar dari bunga yang berlaku di pasar.
Misalnya saja besarnya bunga yang dikala ini berlaku di pasar merupakan 11 persen, hingga bank X hendak menetapkan bunga 12- 13 persen selaku bunga baru buat nasabah Y. Perihal ini harusnya telah disadari oleh pihak nasabah/ pengaju KPR dikala mengajukan aplikasi KPR sehingga dikala cicilan serta bunga KPR diangkat, nasabah telah siap dengan peningkatan bunga serta cicilan tersebut.
-
Cari Bank yang Menawarkan Bunga Floating yang Rendah
Cari lah bank yang menawarkan bunga floating yang sangat rendah, triknya simpel Kamu dapat bertanya langsung kepada pihak bank yang bersangkutan ataupun kepada sahabat yang sudah mengajukan KPR di salah satu bank.
-
Negosiasi Dengan Bank Saat Kenaikan Cicilan KPR Terlihat
Sesungguhnya pihak nasabah bisa bernegosiasi dengan pihak bank pemberi kredit supaya bank kurangi bunga kredit perumahan. Tetapi perihal ini dengan catatan Kamu tidak sempat terlambat dikala membayar cicilan KPR.
-
Ajukan Over Kredit Ke Bank Lain
Bila nyatanya perundingan tidak sukses pula, nasabah mempunyai hak buat oper kredit ke bank lain yang menetapkan bunga kPR yang lebih rendah. Hendak namun senantiasa saja nasabah wajib menghasilkan bayaran bonus buat bayaran administrasi yang baru serta bayaran notaris. Sehabis urusan dengan bank berakhir, saat ini saatnya nasabah mengendalikan finansialnya secara bijaksana supaya pengeluaran teratur buat kebutuhan serta kewajiban- kewajiban yang lain tidak tersendat.
Mudah- mudahan informasi ini dapat membantumu menhadapi kenaikan cicilan KPR ya, Sobat Graha. Ikuti postingan menarik lainnya di Berita grahapermatagroup.com.