fbpx
Graha Permata Group|cara pembayaran uang muka KPR yang harus dihindari

Metode Pembayaran Uang Muka KPR Yang Berbahaya. Awas Dililit Utang Seumur Hidup!

Sebelum mencicil pembayaran rumah, kita harus membayarkan sejumlah uang sebagai uang muka atau down payment (DP). Namun, kamu harus hati-hati dan menghindari beberapa metode pembayaran uang muka KPR yang berbahaya. Simak beberapa contohnya, yuk!

Umumnya, saat kita akan membeli rumah, developer akan meminta sejumlah uang sebagai uang muka. Sementara, sisa pembayaran dari pembelian rumah bisa diselesaikan melalui program kredit pemilikan rumah (KPR).

Sebelum menyetujui pengajuan KPR, biasanya bank akan memeriksa kesanggupan kita dalam membeli rumah. Jika menurut bank penghasilan kita dirasa terlalu kecil untuk menanggung beban cicilan KPR, biasanya mereka akan meminta kita membayar DP lebih besar agar cicilan semakin ringan.

Hal yang harus kamu perhatikan adalah meski kita membutuhkan banyak dana dalam waktu dekat untuk membayar DP, ada beberapa metode yang harus dihindari. Ingin tahu apa saja?

Berikut adalah 3 metode pembayaran yang harus dihindari saat membayar uang muka KPR.

  • Kartu Kredit

    Salah satu cara cepat untuk mendapat dana segar untuk membayar uang muka KPR adalah dengan menggunakan kartu kredit. Sejumlah bank bahkan bersedia memberikan pinjaman dalam jumlah besar. Tentu tawaran ini menggiurkan dan bisa menjadi solusi paling cepat untuk mendapat dana besar. Namun, sebaiknya kamu menghindari cara ini sebelum mendapat masalah yang lebih besar.

    Karena bunga dari kartu kredit bank sangat besar, sehingga nantinya malah akan membenani kamu. Bahkan, bunganya bisa mencapai sekira 2-6 persen. Bayangkan, nantinya kamu akan dibebani cicilan KPR, lalu ditambah lagi dengan cicilan kartu kredit yang jumlahnya sangat besar. Belum lagi kebutuhan kamu yang lainnya, semisal makan, tagihan PDAM, tagihan listrik, dan lain-lain.

  • Kredit Tanpa Agunan

    Membayar uang muka KPR menggunakan metode kredit tanpa agunan (KTA) juga sangat menarik. Hal ini dikarenakan kita bisa mendapat dana segar tanpa perlu menyerahkan jaminan apa pun. Meski terlihat sangat mudah, efek di belakangnya sangat mengerikan lo, Sobat Graha!

    Pasalnya, kamu akan terjerat utang dalam jumlah besar. Selain itu, KTA juga sebenarnya hanya ditujukan untuk pinjaman jangka pendek. Sebagai gambaran, mari perhatikan contoh di bawah ini.

    Contoh kasus:

    Dika dan Asih adalah pasangan suami istri yang hendak membeli rumah seharga Rp400 juta.

    Total penghasilan pasangan ini adalah sebesar Rp8 juta per bulan.

    Pengembang mewajibkan pembelinya membayar uang muka sebesar 30% atau Rp120 juta.

    Namun, saat ini Dika dan Asih hanya memiliki uang sebesar Rp80 juta.

    Kemudian, Dika dan Asih memilih meminjam Rp40 juta dari bank melalui program KTA dengan bunga 1% yang harus dilunasi dalam waktu tiga tahun.

    Setelah menyelesaikan administrasi KPR, keduanya pun kini memiliki beban cicilan KTA yang harus lunas dalam 3 tahun dan KPR yang harus lunas dalam waktu 25 tahun.

    Lalu, berapakah beban utang Dika dan Asih setiap bulannya?

    Cicilan pokok KTA = 40.000.000 : 36 bulan
    =Rp1.111.111 (bulatkan menjadi Rp1,1 juta)

    Bunga per bulan = 1% x 40 juta
    =400.000

    Angsuran per bulan = 1.100.000 + 400.000
    =Rp1.500.000

    Total angsuran = 1.500.000 x 36
    =Rp54.000.000

    Kemudian, besar cicilan KPR Dika dan Asih di sebuah bank yang menerapkan suku bunga 8,29 per tahun adalah Rp2.240.000.

    Total cicilan yang harus dibayar Dika dan Asih = 2.240.000 + 1.500.000
    = Rp3.740.000

    Sisa penghasilan = 8.000.000 – 3.740.000
    = Rp 4.260.000.

    Bagaimana, cukup besar bukan beban utang Dika dan Asih per bulannya?
    Maka dari itu, hindari menggunakan KTA untuk membayar uang muka KPR ya!

  • Pinjaman Online

    Sama halnya dengan penggunaan kartu kredit, penggunaan pinjaman dari aplikasi pinjaman online juga sangat berbahaya. Walau membutuhkan dana sedarurat apa pun, sebaiknya jangan pernah meminjam uang dari pinjaman online.
    Aplikasi-aplikasi pinjaman online memang sering menawarkan pinjaman dana dalam jumlah besar, bahkan beberapa di antaranya sanggup menawarkan pinjaman hingga Rp30 juta. Namun, perlu diingat, bunga dari pinjaman ini juga sangat besar, bisa mencapai 2,6% per bulan. Selain itu, tenor pinjaman dari aplikasi pinjaman online ini sangat singkat, yaitu hanya 12 bulan.
    Belum lagi, nanti kamu akan dihantui penagih utang yang menelepon kamu setiap hari. Tentu, bakal bikin hidup kamu tidak tenang kan?
    Maka dari itu, hindari pinjam uang dari aplikasi pinjaman online ya Sobat Graha!

Nah, itulah cara pembayaran uang muka KPR yang harus dihindari. Semoga bermanfaat, #SobatGraha. Saksikan informasi menarik lainnya di Berita Graha Permata Group.