KPR Griya Hasanah atau fasilitas pembelian hunian dari bank BSI tersebut bisa digunakan oleh nasabahnya ketika melakukan pembelian rumah, ruko ataupun apartemen. KPR BSI Hasanah 2021 juga mampu melakukan takeover angsuran dari perbankan lain.
Syarat KPR BSI Hasanah 2021
Syarat KPR Bank Syariah Indonesia sendiri diantaranya adalah:
- Memiliki kewarganegaraan Indonesia (WNI).
- Usia pemohon dalam rentang 21 hingga 60 tahun ketika membuat pengajuan.
- Memiliki pekerjaan berpenghasilan tetap.
- Sudah bekerja setidaknya selama 1 tahun (karyawan /pegawai) serta 2 tahun (profesional/pengusaha).
- Berdomisili di area jangkauan BSI.
- Memiliki atau bersedia membuka rekening BSI.
Selain syarat di atas, Anda juga perlu mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan jika hendak mengajukan angsuran KPR Hasanah ke pihak BSI. Berikut adalah beberapa berkas pengajuan angsuran KPR BSI Hasanah 2021.
- Formulir KPR BSI Hasanah telah diisi serta ditandatangani pemohon.
- Fotokopi KTP pemohon beserta pasangan (jika sudah menikah).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi akte nikah/cerai.
- Fotokopi rekening tabungan (3 bulan terakhir).
- Fotokopi slip gaji/surat keterangan penghasilan.
- Fotokopi rekening listrik.
- Fotokopi dokumen hunian (properti) seperti : SHM/SHGB, IMB & denah.
- Dokumen tambahan:
– Wiraswasta : SIUP/TDP/Akte pendirian perusahaan.
– Profesional : Surat izin praktik.
– Take over : Salinan akta pembelian rumah dari notaris.
Setelah memiliki keseluruhan berkas pengajuan KPR BSI di atas, barulah nasabah bisa melakukan aplikasi ke kantor cabang BSI terdekat.
Suku Bunga BNI Syariah
Download