Bertempat di Bank Mandiri Purwokerto, Kamis 16 September 2021 berlangsung proses penandatanganan akad jual beli kepemilikan rumah. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Adin selaku konsumen dari Graha Permata Selabaya di dampingi oleh Ghofar perwakilan marketing dari Graha Permata Selabaya Purbalingga, dari pihak notaris ada bapak agung dan bapak firman selaku perwakilan dari Bank Mandiri Purwokerto. Kegiatan akad jual beli ini merupakan kegiatan yang wajib di lakukan oleh setiap konsumen yang melakukan pembelian rumah.
Di dalam proses ini pihak Bank Mandiri Purwokerto memberikan penjelasan kepada calon debitur (pembeli rumah) agar dokumen perjanjian yang akan ditandatangani benar-benar dimengerti dan dapat disetujui kedua belah pihak.
“Saya senang dengan komplek Graha Permata Selabaya, selain karena proses pemberkasan mudah dan cepat hasil putusan bank juga bisa cepat karena dibantu oleh tim Graha Permata Selabaya dan juga saya memilih perumahan Graha Permata Selabaya karena lokasi yang strategis dekat dengan pusat kota, asri karena terdapat banyak taman-taman di sekitar perumahan, fasilitas umumnya sangat baik dan jalan yang luas serta penggunaan“One Gate System” sehingga merasa lebih aman dan nyaman”, jelas Bapak Adin.***
Dia aja percaya, masa loe engak? Jangan lupa pantau terus artikel menarik lainnya lewat Berita Graha Permata Group.